Untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di lingkungan BPPT khususnya BT2MP selama bekerja dalam NEW NORMAL atau TATANAN BARU maka perlu disampaikan hal- hal sebagai berikut kepada seluruh tamu atau pelanggan BT2MP:
1. Seluruh customers/tamu yang berkunjung ke BT2MP diwajibkan membawa hasil Rapid AntiGen atau Swab Test PCR yang masih berlaku selama 3 hari dari pengambilan sampel pada saat berkunjung, dengan hasil Negatif.
2. Tamu/pelanggan yang akan berkunjung dengan tujuan melakukan penyaksian pengujian (witness) untuk sementara hanya bisa dilaksanakan secara daring dan tidak dapat dilaksanakan kunjungan secara langsung di laboratorium uji BT2MP.
3. Tamu yang berkunjung ke BT2MP wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan Kementrian Kesehatan HK.01.07/MENKES/382/2020 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021.
Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 15 Januari sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai arahan terbaru dari Tim Satgas COVID19 BPPT.